Sistem Informasi Akademik

Layanan Informasi Akademik siakad, Perpustakaan, Jurnal, Pengumuman dan lainnya

...

Sistem Informasi Akademik

Cara mudah bagi mahasiswa untuk melakukan pengisian KRS secara cepat kapanpun, dimanapun.

...

Perpustakaan

Et architecto provident deleniti facere repellat nobis iste. Id facere quia quae dolores dolorem tempore.

...

Copywriting

Et architecto provident deleniti facere repellat nobis iste. Id facere quia quae dolores dolorem tempore.

 20     85

Kartu Rencana Studi (KRS) dan Kartu Kartu Hasil Studi (KHS)

KRS

KRS merupakan proses dalam pemilihan mata kuliah yang akan ditempuh mahasiswa pada semester yang akan berjalan setiap semesternya. Proses ini wajib dilakukan oleh setiap mahasiswa FKIP UNU Kalbar. Selain fungsinya sebagai wujud tertib administrasi perkuliahan dan memberikan ruang kepada dosen pembimbing akademik (PA) dalam memberikan pembimbingan kepada mahasiswa, KRS juga berguna sebagai pendataan jumlah mahasiswa yang mengambil suatu mata kuliah. Jika mahasiswa tidak melakukan pengambilan mata kuliah pada KRS, maka mahasiswa tersebut dianggap tidak mengontrak mata kuliah tersebut. Guna mempermudah memahami alur proses KRS berikut pemaparan tahap-tahap pengisaian KRS.

1) Pendaftaran kuliah dilaksanakan pada setiap awal semester dengan mengisi Lembar KRS;

2) Pengisian KRS harus dilaksanakan dengan disetujui oleh Dosen Pembimbing Akademik;

3) Konsultasi pengisian KRS harus dilakukan sendiri oleh mahasiswa yang bersangkutan dengan dosen pembimbing akademik;

4) Pengisian KRS harus dilakukan sendiri oleh mahasiswa melalui Sistem Langitan UNU Kalbar dan atau melalui formulir yang telah disediakan oleh akademik;

5) Batas waktu penandatanganan dan pengisian KRS oleh dosen pembimbing akademik paling lambat 1 minggu sebelum perkuliahan dimulai;

6) Bagi mahasiswa yang tidak melakukan konsultasi pengisian KRS dengan dosen PA tidak akan diberikan kartu peserta ujian;

7) Mahasiswa yang tidak melakukan penyerahan KRS yang telah ditandatangani dosen PA menyebabkan mahasiswa tersebut tidak terdaftar sebagai peserta kegiatan akademik (tidak terdaftar sebagai peserta mata kuliah dan peserta ujian pada semester tersebut;

8) Bagi mahasiswa yang dosen Pembimbing Akademiknya tidak berada di tempat sampai pada batas waktu pada point 5, maka KRS mahasiswa yang bersangkutan ditandatangani oleh Ketua Prodi.

KHS

KHS merupakan catatan hasil studi mahasiswa untuk mata kuliah yang telah ditempuh. KHS akan menampilkan nilai mata kuliah yang diambil pada saat proses KRS. KHS dapat dilihat secara daring melalui sistem akademik pada akhir semester.